BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah menggelar konsultasi publik terkait penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) hingga Tanjung Cemeti (KKP3K-07).
Acara berlangsung di Aula Dislutkan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, dipimpin oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir, Zur Rawdoh.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penyusunan dokumen usulan awal penetapan kawasan konservasi tersebut.
Dosen Universitas Palangka Raya, Noor Syarifuddin Yusuf berharap kawasan konservasi menjadi manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat, asalkan pemanfaatannya dilakukan secara berkelanjutan.
"Diperlukan kolaborasi dengan sektor lain untuk mendukung pemanfaatan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat,” kata Noor Syarifuddin di Palangka Raya, baru baru ini.
Sementara itu, Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah, menilai pentingnya pelestarian kawasan pesisir ini untuk menjaga ekosistem.
“Penetapan kawasan ini bermanfaat dalam perlindungan biota dan ekosistem yang ada di kawasan konservasi Ujung Pandaran - Tanjung Cemeti di Kabupaten Kotim,” jelasnya. (HERMAWAN DP/R)









