PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa memberikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab dengan Kejari Kobar dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), pada Selasa, 21 Januari 2025.

Budi Santosa menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan kejaksaan akan memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan daerah.

Menurutnya, pemerintahan yang dijalankan dengan perpaduan antara unsur pemerintah dan hukum akan menghasilkan tata kelola yang lebih baik.

"Ini sangatlah penting untuk menjaga kepastian hukum serta perlindungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan masyarakat. Maka tujuan pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat juga tidak melanggar aturan hukum," ujarnya.

Ia juga meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan pendampingan hukum dari Kejari Kobar guna mencegah potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

"Jangan sampai terjadi permasalahan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan. Maka dari awal harus lebih terbuka, dan memetakan mana program atau kegiatan yang rawan terhadap suatu persoalan di kemudian hari," tegas Budi.

Budi menekankan bahwa keberadaan Kejari Kobar diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal pembangunan di daerah.

Ia juga berpesan kepada OPD yang mengelola anggaran besar agar lebih proaktif dalam meminta pendampingan hukum.

"Saya yakin niat pak Kajari ini baik untuk membantu masyarakat membangun di Kobar. Terima kasih pak Kajari, dengan MoU ini nanti akan kita tindaklanjuti. Kepada Kepala OPD yang mengampu kegiatan dengan anggaran besar, mohon didampingi pak Kajari," katanya.

Dalam implementasi MoU ini, pendampingan akan dilakukan melalui koordinasi antara tim dari Kejaksaan dengan jajaran OPD untuk membahas aspek teknis.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dipaparkan di tingkat Kejari, Sekda, dan Bupati untuk mendapatkan solusi terbaik.

"Maka kita akan menghasilkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Barat yang semakin baik dari hari ke hari," pungkas Budi Santosa.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kobar dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(DANANG/R)