BORNEONEWS, Palangka Raya – Plh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Zainuri mengingatkan peran penting Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) 2025.
Zainuri menegaskan Rapat TEPRA bertujuan bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan stakeholders.
Hal tersebut disampaikan Zainuri saat menghadiri rapat TEPRA yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa, 21 Januari 2025.
“Sehingga (melalui rapat) dapat terlaksana serapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Zainuri di Palangka Raya.
Dia mengingatkan target serapan anggaran untuk Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II 50 persen, Triwulan III 85 persen, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100 persen fisik.
Sebagai informasi, serapan dan realisasi anggaran memiliki fungsi kuat mulai agar penggunaan dana pemerintah sesuai rencana untuk mendukung efektivitas program dan kegiatan.
Keduanya membantu mendorong pencapaian tujuan pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (HERMAWAN DP/R)









