BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta pemerintah daerah mempertimbangkan pengelolaan aset pariwisata oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, hal ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang ada.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mempertimbangkan agar aset-aset parwisata yang dirasa berat untuk dikelola oleh OPD terkait diserahkan saja kepada desa melalui BUMDes untuk dikelola sehingga mendatangkan pendapatan asli daerah, sehingga tidak mubazir,” ujar Riskon Fabiansyah, Selasa, 21 Januari 2025.
Hal tersebut ia sampaikan menyikapi tenggelamnya kapal wisata susur sungai mentaya milik pemerintah daerah akibat kebocoran lambung kapal.
Riskon menyayangkan insiden tersebut padahal pemeliharaan rutin dianggarkan setiaptahun. Menurutnya, kejadian tersebut mencerminkan kurangnya optimalisasi pengelolaan aset pariwisata di Kotim.
“Insiden kapal wisata tenggelam menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset pariwisata di daerah kita. Padahal, kapal tersebut setiap tahun dianggarkan untuk pemeliharaan. Namun, nyatanya pengelolaan dan pemanfaatannya masih kurang optimal,” tambah Riskon.
Ia meminta OPD terkait untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap pemeliharaan dan pengelolaan aset pariwisata agar ke depannya tidak terjadi permasalahan serupa. Sehingga aset yang sudah dibangun dengan anggaran besar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.
Menurutnya, pengelolaan aset pariwisata melalui BUMDes menjadi solusi yang lebih efektif mengingat desa memiliki potensi dan kedekatan langsung dengan lokasi pariwisata. Hal ini juga dapat memberdayakan masyarakat lokal dan meningkatkan perekonomian desa.
“Salah satu contohnya adalah aset di Ujung Pandaran yang menelan anggaran hampir Rp40 miliar, tapi sampai saat ini belum memberikan manfaat bagi daerah kita. Kenapa tidak diserahkan saja pengelolaannya kepada desa setempat melalui BUMDes? Dengan demikian, desa bisa mengelola dan menjadikannya sumber PAD,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









