BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) secara bertahap menata kelola prasarana sarana utilitas (PSU) di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Kobar, Edy Rahman melalui Kepala Bidang Perumahan, Letus Kilat Mantikei menyampaikan, pihaknya sampai saat ini berupa melakukan penataan sarana dan prasarana di kawasan TPU.
Saat ini prasarana dan sarana di kawasan beberapa TPU belum optimal sebagaimana fungsinya, mulai dari Gazebo, Penerangan Jalan Umum (PJU), Listrik, Toilet, hingga penataan jalannya.
"Sebelumnya kita sudah merancang design dari pada kawasan TPU di Kabupaten Kobar ini, saat ini kita sudah mulai menata fasilitasnya seperti gazebo, toilet, dan pagar untuk memberi batasan pemakaman umum di Jalan Samari,"ujarnya, Rabu, 22 Januari 2025.
Pihaknya akan membangun pembatas pagar dan sarana PJU. Kemudian, disusul dengan pembatasan makam satu dan lainnya sehingga pemakaman tersusun rapi.
"Kami sudah merencanakan nantinya akan ada pembagian blok di pemakaman, seperti blok A, blok B, blok C dan seterusnya. Jaraknya akan kita atur, tidak ada lagi makam yang memakan banyak tempat jadi makam akan tersusun rapi," katanya.
Sehingga diharapkan keluarga dan peziarah nyaman saat berziarah dan tidak kesulitan baik berjalan ataupun mencari sebuah makam.
Pihaknya terus berupaya membangun dan menata TPU yang layak, nyaman dan dapat menjadi wisata religi bagi para peziarah.(NURITA/R)









