BORNEONEWS, Pulang Pisau - Lebih 100 orang tenaga kesehatan sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau tahun ini tidak lagi menerima jasa medis, padahal jasa medis tersebut sangat diharapkan para TKS karena belum menerima gaji sejak Juni 2016. Entah apa yang menjadi dasar sehingga jasa medis tersebut tidak dibayar masih menjadi pertanyaan sejumlah TKS bahkan DPRD Pulang Pisau yang menyoroti persoalan tersebut.
"Besok aja ya, saya sekarang sedang meluncur ke Banjarmasin," ujar Frans via ponsel Rabu (21/9/2016).
Sementara Direktur RSUD Frans Surentu masih belum dapat ditemui untuk konfirmasi terkait hal tersebut, saat dihubungi via ponsel Direktur RSUD mengatakan masih belum dapat menemui awak media ini karena sedang perjalanan menuju Banjarmasin.
Nasib para TKS hingga saat ini terkatung-katung, karena belum menerima gaji dari bulan Juni hingga September ini, dan berharap dapat menerima jasa medis yang dicairkan oleh BPJS ke RSUD. Namun ternyata jasa medic hanya diberikan kepada tenaga dokter dan tenaga medic yang PNS. "Kami tidak mendapatkan jatah dari jasa medis karena kata pimpinan sudah dapat dari gaji," kata salah seorang TKS yang enggan menyebutkan nama kepada media ini karena takut dipecat. Terkait hal tersebut juga kata dia pihaknya akan mengadu ke DPRD, agar mendapat keadilan dengan pelayanan medis yang sudah dilakukan mereka selama mengabdi di RSUD Pulang Pisau.
Karena belum menerima gaji/honor dan insentif dari jasa mendic tersebut, sejumlah TKS mulai kehilangan gairah untuk turun kerja, bahkan ada rencana untuk mogok tetapi urung dilakukan karena tidak ingin kehilangan pekerjaannya di RSUD Pulang Pisau.
Terkait hal tersebut Anggota DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela mendesak Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah konkrit terkait dengan masalah yang dihadapi para TKS ini. "Ini juga sampai kepada kami, bahkan dari telpon dan sms yang kami terima dari TKS, bahwa jasa medic untuk TKS ini sudah dicoret dan TKS tidak menerima lagi jasa medic, bahkan ada yang sampai menangis karena tidak lagi menerima hak mereka tersebut," ujar Politisi Partai Golkar ini.Dia mempertanyakan apa yang menjadi alasan sehingga derektur RSUD Pulang Pisau melakukan hal tersebut.
Menurutnya jika melihat kebijakan RSUD yang ada saat ini, kata dia sangat banyak persoalan yang terjadi di RSUD Pulang Pisau ini. Diantaranya terkait dengan kekosongan obat dan sebagainya. "Masalah obat ini menjadi tanggung jawab rumah sakit, dan bukan BPJS karena itu sudah dibayarkan oleh BPJS," katanya. Dia mengatakan untuk obat-obatan ini RSUD sudah dianggarkan APBD sebesar Rp 5 Milyar, namun dari informasi yang dia peroleh anggaran untuk obat-obatan yang tersisa hanya sebesar Rp 2 Milyar. "kalau begitu kemana anggaran untuk obat-obatan ini," tanya Tandean.Tahun 2016 ini kata Tandean RSUD dianggarkan sebesar 16 Milyar dari APBD Kabupaten Pulang Pisau.
Dia menyesalkan juga karena hingga saat ini desakan DPRD agar RSUD membentuk Badan layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD, namun tidak pernah di realisasikan. "Padahal ini sudah kita desak sejak 2012," katanya. Dengan pola BLUD tersebut kata dia RSUD dapat mengelola anggarannya sendiri demikian juga untuk pembelian obat dapat dilakukan sendiri oleh RSUD karena pengelolaan keuangan sudah dilakukan dengan pola BLUD.Kita dari DPRD terus melakukan upaya mendesak pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi RSUD ini. (JAMES DONNY/N).








