TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya melakukan koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Rabu, 22 Januari 2025.

Selain itu Arief juga berkonsultasi terkait rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Rutan Tamiang Layang.

Kedatangan Karutan Tamiang Layang dan Karutan Buntok disambut baik oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan.

Tujuan lain dari koordinasi tersebut ialah sebagai langkah Rutan Tamiang Layang dalam menindaklanjuti dan menyukseskan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Melalui koordinasi tersebut, diharapkan dapat memaksimalkan upaya P4GN dan mendukung program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan. Sehingga tahanan dan narapidana dapat mengendalikan adiksinya, serta hidup dengan sehat secara fisik dan mental selama menjalani pembinaan di Rutan Tamiang Layang," ungkap Arief.

Kedepannya Rutan Tamiang Layang akan terus berkomitmen melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka peningkatan pelayanan, pembinaan warga binaan, maupun upaya pencegahan gangguan kamtib dan pemberantasan narkoba bersama pihak-pihak terkait. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)