BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng mencatat ada enam kepala daerah terpilih Kalteng yang bakal dilantik 6 Februari 2025.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengatakan enam daerah tersebut adalah Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Barito Timur.
"Enam daerah sudah ditetapkan pasangan calon (paslon) terpilih oleh KPU Kabupaten. Sisanya masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK)," sebut Satriadi, Rabu, 22 Januari 2024.
Ia mengatakan sebanyak 1 kota dan 7 kabupaten akan dilaksanakan penetapan paslon terpilih setelah putusan dari MK. Pelantikan akan dilaksanakan setelahnya.
Sedangkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih juga masuk dalam poin tersebut, akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
"Tapi pelantikan ini nanti bukan kewenangan kami. Kami hanya sampai penetapan pasangan calon terpilih," tegas Sastriadi. (HERMAWAN DP/j)









