PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutoyo menegaskan akuntabilitas dinasnya.

Hal itu terlihat dari prestasi peringkat I penilaian pelaporan pertanggungjawaban bendahara tahun 2024 oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalteng.

“Penghargaan ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Provinsi Kalteng dalam mengelola laporan keuangan dengan transparansi, akuntabilitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkapnya, Rabu, 22 Januari 2024.

Sutoyo menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang telah diterima. Menurutnya penghargaan sekaligus mencerminkan sinergi yang baik.

Terutama Sinergi antara instansi pemerintah di Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai informasi, pelaporan pertanggungjawaban bendahara dinilai penting sebagai salah satu alat untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.

Melalui pelaporan yang terstruktur dan sesuai aturan, instansi pemerintah dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran negara, sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan dana.

Hal ini juga berfungsi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, memastikan bahwa setiap dana yang digunakan memiliki manfaat yang tepat dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. (HERMAWAN DP/j)