BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Lamandau mengaku sangat senang jika ada provider membangun BTS di daerah itu. Dishubkominfo menyambut gembira jika Lamandau dijadikan daerah pilihan untuk pengembangan jaringan telekomunikasi, mengingat masih minimnya infrastruktur telekomunikasi di Lamandau saat ini.
Dishubkominfo juga berjanji, jika ke depan ada provider telekomunikasi yang berniat melakukan pengembangan di Lamandau dengan membangun sarana telokomunikasi seperti halnya Base Transceiver Station (BTS) utamanya di daerah yang masih terpencil, pihaknya akan membantu dan memprioritaskan prosesnya.
"BTS atau menara provider di Lamandau saat ini masih sangat minim. Karenanya, tentu kita akan sangat 'Welcome' bagi provider yang punya rencana melakukan pengembangan di sini. Kita akan bantu, bahkan akan kita coba ajukan dikerjasamakan dengan Kementrian Perhubungan Pusat," ungkap Kadis Dishubkominfo Lamandau, Herwinson, Rabu (21/9/2016).
Meskipun mengaku kurang mengetahui jumlahnya secara persis, Herwinson menjlaskan, dari 8 kecamatan yang ada di Lamandau, hanya 6 kecamatan saja yang sudah ditunjang BTS. Itupun masih terpusat di pusat-pusat ibukota kecamatan alias belum merata.
"Ada dua kecamatan yang benar-benar belum memiliki fasilitas BTS atau menara telekomunikasi hingga saat ini, yaitu kecamatan Bulik Timur dan Batang Kawa. Bahkan di beberapa daerah, tidak sedikit pihak yang siap menghibahkan atau menghadiahkan tanahnya jika diperuntukan bagi pembangunan BTS," bebernya.
Menurut Herwinson, tak sedikit jika atas kondisi ini, masyarakat di desa-desa terpencil selalu bertanya dan mengeluhkan persoalan jaringan telekomunikasi, disisi lain pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan penuh untuk membangun infrastruktur telekomunikasi ini, disamping tidak adanya sokongan anggaran yang memadai untuk itu.
"Pembangunan BTS itukan sebenarnya kewenangan provider dengan ijin dan rekomendasi dari pemerintah daerah. Kami (Dishubkominfo) tidak punya kewenangan penuh. Namun demikian, ada juga upaya yang bisa dilakukan, misalanya kita (pemerintah) bangun BTS, kemudian nantinya BTS tersebut dioperasikan oleh provider. Untuk menutup kerugian provider, pembayaran biaya bulanannya bisa dihitung, jika terdapat kerugian/kekurangan, maka kekurangan pembayarannya itu bisa disubsidi oleh anggaran pemerintah melalui kementrian perhubungan, namun itupun harus ada MoU-nya" beber dia.
Herwinson juga membenarkan, atas minimnya infrastruktur telekomunikasi di berbagai daerah di Lamandau saat ini, dirasa sangat menghambat berbagai proses pembangunan. Hal ini mengingat bahwa di era modern saat ini, pelayanan pemerintahan dan sebagainya justru harus didukung penuh fasilitas atau jaringan telekomunikasi maupun internet.
"Saat ini hampir semua bentuk pelayanan harus serba online, sehingga tidak heran jika jaringan telekomunikasipun peranannya sudah bergeser, dari semula penunjang kini justru menjadi kebutuhan dasar," bebernya. (HENDI NURFALAH/N).








