BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas melakukan penandatanganan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1, Rabu, 22 Januari 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kepala Kantor Pertanahan Gunung Ferdinan Adinoto dan Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden didampingi Sekretaris Daerah Richard.
"Tanda tangan MoU hari ini dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yakni terkait sinergi urusan pertanahan, percepatan penyertipikatan tanah, penanganan permasalahan sengketa tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah," kata Ferdinan, Rabu, 22 Januari 2025.
Dia melanjutkan, maksud adanya nota kesepakatan ini yakni sebagai landasan melaksanakan kerja sama dan koordinasi dalam melaksanakan urusan pertanahan, sertifikat hak atas tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah.
Sedangkan untuk ruang lingkup nota kesepakatan tersebut kata Ferdinan yaitu percepatan pelaksanaan sertifikasi atas barang milik daerah berupa tanah milik/dikuasai pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Kemudian, perubahan nama pada sertifikat tanah untuk atas nama pihak pertama yakni pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Ruang lingkup selanjutnya yakni dukungan informasi, data dan dokumen dalam penanganan perkara sengketa dan konflik tanah yang sudah bersertifikat milik/dikuasai Pemkab Gunung Mas.
Kemudian, dukungan kegiatan redistribusi tanah dan pengadaan tanah, pemanfaatan data pertanahan dengan perpajakan daerah, pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).
Lebih lanjut kata Ferdinan, kedua belah pihak saling memberikan dukungan dalam penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan Program Strategis Nasional sesuai peraturan perundang -undangan.
Lalu, pertukaran informasi dan/atau data pertanahan, peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia kedua belah pihak dan juga kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
"Nota kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak tertanggal ditandatanganinya MoU. Kami berharap, kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dan membawa manfaat untuk kedua belah pihak," tukas Ferdinan.
Ferdinan menambahkan, dalam acara penandatanganan MoU hari ini juga dilaksanakan kegiatan penyerahan 9 sertipikat elektronik aset Pemerintah Kabupaten Gunung Mas produk PTSL tahun 2024. (RISKA YULYANA/j)









