PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menilai program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat membuka peluang peran bagi BUMDes.

Badan usaha milik desa ini dapat menjadi supplier yang menyediakan bahan baku untuk menyiapkan makanan bergizi dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki desa.

“Pemerintah mengalokasikan Rp20 triliun dari Dana Desa untuk program ini,” Kepala DPMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Murtadho Bishri, baru baru ini.

Ia mengingatkan sekurang-kurangnya 20 persen Dana Desa digunakan untuk ketahanan pangan sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024.

Sebagai informasi, kebijakan ketahanan pangan desa ini bertujuan untuk memastikan setiap desa memiliki ketahanan pangan yang kuat, dengan memanfaatkan potensi lokal dan sumber daya yang ada.

--page

Implementasi alokasi dana ini melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penyedia atau pemasok bahan baku makanan sesuai dengan potensi masing-masing desa.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian pangan desa dan berkontribusi pada perekonomian lokal. (HERMAWAN DP/Y)