PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Inspektorat Kobar, berupaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Hal ini diwujudkan dengan dilaksanakannya Asistensi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Dengan diikuti oleh perwakilan 40 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kobar. 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat secara optimal.

Kepala Tim Inspektur Pembantu 3, Ira Nurani Aisyah menekankan pentingnya sinergi, serta komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

"Zona Integritas bukan sekadar label, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjadikan birokrasi lebih bersih, bebas korupsi, dan selalu mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Perubahan ini harus dimulai dari diri kita sendiri," ujar Ira Nurani Aisyah, Kamis, 23 Januari 2025.

Sebagai pemateri, Taufik memaparkan materi bertema “6 Area Perubahan Zona Integritas”. Ia menjelaskan bahwa enam aspek utama dalam pembangunan ZI-WBK meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Jika keenam area ini diterapkan secara konsisten, kita tidak hanya menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari korupsi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tutur Taufik.

Dengan adanya asistensi ini, Inspektorat Kobar berharap seluruh OPD dapat bersinergi untuk mewujudkan Zona Integritas yang nyata. 

Komitmen ini tidak hanya sebatas perbaikan sistem internal, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat. (Foto : DANANG/R)