BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meminta seluruh guru penggerak di daerah setempat agar dapat terus meningkatkan kinerja.
"Saya berharap para guru penggerak yang telah dikukuhkan dapat meningkatkan kinerja dan sinergi dengan Dinas Pendidikan Kapuas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Aswan di Kuala Kapuas, Kamis, 23 Januari 2025.
Hal itu disampaikan setelah secara resmi mengukuhkan para guru penggerak angkatan 10 dan angkatan 11 di daerah setempat.
Menurut dia, program guru penggerak merupakan program terpenting di dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, peran guru penggerak untuk mentransformasi budaya sekolah kepada pembelajaran yang berfokus kepada siswa tidak akan tergantikan.
"Program guru penggerak adalah program terpenting di dalam dunia pendidikan," kata dia.
Dia mengatakan, sebaik apapun teknologi pendidikan, sebaik apapun kurikulum dan juga infrastruktur pendidikan yang ada, tidak ada yang bisa menggantikan peran guru penggerak.
"Peran guru penggerak untuk mentransformasi budaya sekolah kepada pembelajaran yang fokus pada pembelajaran siswa," tuturnya.
Selain mengukuhkan guru penggerak di daerah setempat, pihaknya juga secara resmi melantik Pengurus Komunitas Belajar Kapuas Hapakat Manggantang Kaharati dan Betang.
Dikatakannya, komunitas belajar merupakan sekelompok Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang belajar bersama, berkolaborasi secara terjadwal dan berkelanjutan.
"Dengan tujuan yang jelas serta terukur untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar murid," kata dia.
Komunitas belajar juga merupakan strategi utama/kunci yang dapat meningkatkan kemandirian GTK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui aktivitas kelompok seperti belajar bersama. Juga menyelesaikan tantangan pembelajaran, berbagi praktik/ide, memberikan umpan balik yang efektif, dan bagian yang paling penting adalah menerapkan hasil kelompok belajar pada pembelajaran di kelas.
"Jadi, tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran dapat dicapai demi berdampak pada pembelajaran murid," ujarnya.
Dikatakan, peran pemerintah daerah adalah mendukung dan memfasilitasi pendampingan komunitas belajar. Termasuk melibatkan pengawas dan penggerak komunitas belajar dalam pembentukan komunitas belajar di satuan pendidikan serta monitoring dan evaluasi berkala.









