PERINTAH Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk menertibkan pelabuhan ilegal, tak bisa dianggap enteng. Para kepala daerah plus instansi yang memiliki otoritas kepelabuhanan harus segera menindaklanjuti.
Dampak dari banyak beroperasinya pelabuhan ilegal sangat terasakan bagi daerah. Bukan hanya larinya pemasukan daerah, tetapi juga kepada masyarakat secara umum. Sebagai contoh persoalan yang makin terasa, sudah dikeluhkan para pekerja di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kotawaringin Barat.
Para pekerja yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Kumai semakin nyaring mengeluh. Mereka kini mengeluh, karena dari hari ke hari semakin sepi order bongkar-muat. Mengapa? Karena semakin banyak kapal yang bersandar atau bongkar-muat di pelabuhan tikus/ilegal. Sehingga para pekerja yang tergabung dalam TKBM tidak bisa bekerja. Bongkar-muat kapal yang bersandar di pelabuhan tikus/ilegal dilakukan oleh pekerja di pelabuhan tikus itu sendiri.
Lain halnya di Kotawaringin Timur, pelabuhan resmi yang dikelola Pelindo III juga mulai sepi. Dan Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Junaidi Karim turut berteriak. “Peringatan untuk segera mengurus izin sudah sejak lama. Kita harus mendukung upaya Gubernur Kalteng untuk menertibkan kegiatan yang masih ilegal tersebut,” tegasnya.
Ketika berada di Pangkalan Bun maupun di Sampit, Gubernur sempat meminta wartawan untuk mencari siapa pemilik pelabuhan tikus yang dinilai membandel ini.
Ada beberapa jenis pelabuhan ilegal. Pertama ada pelabuhan’umum’ yang ilegal. Kedua ada pelabuhan Tersus (terminal khusus) yang ilegal dan ketiga, juga ada pelabuhan TUK (Terminal Untuk Kepentingan sendiri), yang juga ilegal.
Sejatinya, pelabuhan ilegal ini bukan barang ajaib, yang bisa menghilang, yang tak kasat mata. Pelabuhan ini jelas-jelas ada, kapal-kapal yang bersandarpun termasuk berukuran besar. Dan, semuanya ada di depan mata.
Mata siapa? Mata para pejabat, mata para pemangku kepentingan, para pemegang otoritas. Siapa pemegang otoritas ini? Diantaranya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, Dishubkominfo, Polisi Pelabuhan, dan Bea Cukai.
Para pejabat di instansi tadi, mestinya jujur pada Gubernur. Mereka adalah instansi pemerintah dan berpengalaman. Ada jarum jatuh saja, pasti tahu. Apalagi pelabuhan dengan kapal-kapal dan tongkang ukuran ribuan ton. Aneh jika tongkang dan kapal bongkar muat di Sungai Mentaya di kawasan Sampit dan Cempaga tidak ada yang tahu. Ajaib jika mereka tidak tahu ada pelabuhan tikus atau pelabuhan pinggiran yang berderet di Sungai Kumai.
Gubernur tampaknya harus mengerahkan petugas-petugas yang berkredibilitas tinggi, dan sinergi dengan Pusat untuk menertibkan yang satu ini.








