PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengumumkan kemudahan baru bagi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

Kini, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi digital, termasuk Betang Mobile, BRI Mobile, dan BNI Mobile. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempermudah akses layanan publik.

Emi Abriyani menjelaskan bahwa integrasi sistem pembayaran pajak dan retribusi dengan aplikasi digital merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Dengan memanfaatkan teknologi digital, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPPRD untuk melakukan pembayaran. Cukup melalui smartphone, pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

"Saat ini pembayaran pajak dan retribusi di Palangka Raya semakin mudah, bisa melalui aplikasi Betang Mobile, BRI Mobile dan BNI Mobile," kata Emi Abriyani, Jumat, 24 Januari 2025.

Ia berharap dengan adanya kemudahan ini, masyarakat akan lebih tertib dalam membayar pajak dan retribusi. Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Selain kemudahan akses, pembayaran melalui aplikasi digital juga dinilai lebih efisien dan aman. Masyarakat tidak perlu khawatir akan kehilangan bukti pembayaran atau menghadapi risiko keamanan lainnya.

Sistem digital yang terintegrasi memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik dan dapat diakses kapan saja.

BPPRD Kota Palangka Raya juga menyediakan layanan bantuan dan informasi melalui berbagai saluran komunikasi, untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam melakukan pembayaran.

Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Dengan adanya kemudahan pembayaran pajak dan retribusi melalui aplikasi digital, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani.

Ke depan, BPPRD Kota Palangka Raya akan terus mengembangkan sistem pembayaran digital untuk mencakup berbagai jenis pajak dan retribusi. Mereka juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih banyak warga yang memanfaatkan kemudahan ini.

"Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem pembayaran pajak dan retribusi yang lebih modern, efisien, dan transparan," pungkasnya. (PATHUR/r)