PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di 2025.

Polda Kalteng menetapkan target pengungkapan dan penyelidikan kasus korupsi sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto, dengan pengawasan ketat terhadap penggunaan uang negara baik dari APBD maupun APBN.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyatakan fokus penanganan dugaan tindak pidana korupsi, terlepas dari modus dan kegiatannya.

"Kita memang ada beberapa target dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan nantinya akan dilaporkan ke Mabes Polri," ungkap Erlan, Jumat, 24 Januari 2025.

Selain penegakan hukum, Polda Kalteng juga melakukan upaya pencegahan dengan memberikan pembinaan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di kantor pemerintahan. Tujuannya agar KPA memahami tugas dan menghindari kesalahan dalam pengelolaan anggaran.

"Itu langkah konkret, setidaknya pencegahan tindak pidana korupsi tidak terjadi, kalau KPA-nya mengetahui terkait hal tersebut," tambah Erlan.

Polda Kalteng juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi dengan bukti-bukti yang kuat. Pihak kepolisian menjamin perlindungan bagi pelapor agar kasus dapat segera ditindaklanjuti.

"Target kami di tahun ini tetap melakukan pengawasan secara ketat kegiatan-kegiatan pemerintahan yang semua anggarannya ada dari APBD dan APBN," tegas Erlan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, menyampaikan komitmen Kejati Kalteng dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi.

Kejati Kalteng tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melaksanakan upaya pencegahan, salah satunya melalui program pendampingan kepala desa dalam penggunaan dana desa.

"Kita komitmen dalam hal pencegahan korupsi dan juga penegakan hukum. Maka itu kami sampaikan untuk tidak melakukan tindak pidana tersebut," pungkas Dodik. (PATHUR/R)