BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada pelaku usaha yang taat retribusi.
Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah pelaku usaha kuliner Tunggal Sangomang yang telah konsisten dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi para pelaku usaha dalam pembangunan daerah.
“Dengan membayar retribusi tepat waktu, para pelaku usaha telah berkontribusi langsung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan berbagai infrastruktur dan pelayanan publik,” katanya, Jumat, 24 Januari 2025.
Dia menambahkan bahwa kepatuhan dalam membayar retribusi tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi pelaku usaha itu sendiri.
“Dengan taat membayar retribusi, pelaku usaha akan mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan dari pemerintah. Selain itu, mereka juga ikut serta dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif,” imbuhnya.
Sementara itu penerima penghargaan mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja usaha dan tetap taat dalam membayar retribusi. (HENDRI/H)
DPKUKMP Palangka Raya Apresiasi Pelaku Usaha Taat Retribusi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pengepul Pertalet di Kapuas yang Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng beli BBM Subsidi dengan Harga Rp 470 per Jeriken
Bupati Seruyan Minta Pelajar Hindari Bullying
Nenek Sebatang Kara di Kotim Sakit dan Hidup Sendiri, Bupati Minta Dipantau Rutin
Bupati Kotim Pastikan Pemda Bantu Pembangunan Masjid Al-Muhajirin yang Terbakar
Senkom Mitra Polri Kobar Dukung Operasi Patuh Telabang 2026
Puluhan Pemuda Asal Gumas Akan Ikut Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan IKBAB Tingkat Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







