PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada pelaku usaha yang taat retribusi.

Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah pelaku usaha kuliner Tunggal Sangomang yang telah konsisten dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi para pelaku usaha dalam pembangunan daerah.

“Dengan membayar retribusi tepat waktu, para pelaku usaha telah berkontribusi langsung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan berbagai infrastruktur dan pelayanan publik,” katanya, Jumat, 24 Januari 2025.

Dia menambahkan bahwa kepatuhan dalam membayar retribusi tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi pelaku usaha itu sendiri.

“Dengan taat membayar retribusi, pelaku usaha akan mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan dari pemerintah. Selain itu, mereka juga ikut serta dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif,” imbuhnya.

Sementara itu penerima penghargaan mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja usaha dan tetap taat dalam membayar retribusi. (HENDRI/H)