BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengimbau sebagian pelaku usaha kuliner di Taman Tunggal Sangomang Yos Sudarso untuk segera melunasi tunggakan pembayaran retribusi tahun lalu.
Imbauan ini disampaikan mengingat pentingnya retribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
Dia menjelaskan bahwa tunggakan pembayaran retribusi dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik.
“Retribusi yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami minta pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya,” katanya, Jumat, 24 Januari 2025.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tetap enggan melunasi tunggakan retribusinya.
“Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha dan memastikan bahwa semua pihak taat pada aturan,” tegasnya.
DPKUKMP Kota Palangka Raya juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha kuliner di Taman Tunggal Sangomang mengenai pentingnya membayar retribusi tepat waktu. (HENDRI/H)
Pelaku Usaha Kuliner di Taman Tunggal Sangomang Diminta Segera Lunasi Retribusi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







