SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seruyan mengadakan sosialisasi di SMKN 1 Kuala Pembuang.

Acara tersebut dihadiri oleh para siswa dan guru dengan narasumber utama, Ending Badrudin, yang memberikan edukasi seputar dampak negatif perkawinan dini.

Dalam paparannya, Ending Badrudin menegaskan bahwa perkawinan usia anak merupakan masalah serius yang dapat menghambat perkembangan generasi muda.

"Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi. Ketika mereka menikah di usia dini, mereka kehilangan kesempatan untuk berkembang secara optimal, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun mental," ujar Ending.

Ia juga menambahkan bahwa masa depan anak akan lebih cerah jika mereka diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahapan usia mereka.

Kepala DP3AP2KB Seruyan, Junaidi, menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai dampak buruk perkawinan dini.

“Kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing untuk menyuarakan pentingnya menunda pernikahan hingga usia matang,” jelas Junaidi.

Menurut Junaidi, sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran kolektif di kalangan generasi muda.

“Kami ingin menciptakan kesadaran yang lebih luas sehingga para siswa bisa meraih masa depan yang lebih cerah tanpa terhalang oleh risiko-risiko perkawinan dini,” tandasnya. (FAHRUL/H)