PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya gencar melakukan pengawasan terhadap alat ukur, khususnya timbangan yang digunakan oleh para pengusaha laundry.

Tim dari UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan monitoring dan pendataan timbangan di Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng.

Kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh timbangan yang digunakan oleh pengusaha laundry telah terkalibrasi dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib ukur.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Dengan memastikan keakuratan timbangan, kita dapat melindungi hak konsumen dan mencegah terjadinya praktik curang dalam transaksi,” katanya, Jumat, 24 Januari 2025.

Dia menambahkan kegiatan monitoring ini sangat penting bagi kedua belah pihak, baik pengusaha laundry maupun konsumen.

“Bagi pengusaha laundry, kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum bahwa timbangan yang mereka gunakan sudah sah dan tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.

Sedangkan bagi konsumen, kegiatan ini memberikan jaminan bahwa mereka mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak dirugikan. (HENDRI/H)