PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Demi menjaga keadilan dalam transaksi dan mencegah kecurangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKMP) Kota Palangka Raya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap usaha laundry.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan tera ulang terhadap timbangan yang digunakan secara rutin, acak dan mendadak.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menegaskan pentingnya kegiatan tera ulang ini untuk memastikan bahwa timbangan yang digunakan oleh pengusaha laundry akurat dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Kegiatan tera ulang ini akan dilakukan secara berkala dan tidak hanya menunggu adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat," katanya, Jumat, 24 Januari 2025.

Tim akan melakukan inspeksi mendadak ke berbagai usaha laundry untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi kewajibannya dalam melakukan tera ulang.

Dengan adanya kegiatan tera ulang ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen. Selain itu, kegiatan ini juga dapat mendorong para pengusaha laundry untuk selalu menjaga kualitas pelayanannya.

Bagi pengusaha laundry yang belum melakukan tera ulang atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai kegiatan tera ulang ini, dapat menghubungi UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha laundry di Kota Palangka Raya untuk proaktif dalam melakukan tera ulang. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan terpercaya,” tutupnya. (HENDRI/H)