BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial DN diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Seruyan bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, setelah membuat keributan di desa setempat.
DN sebelumnya sempat mengamuk dan menjatuhkan beberapa sepeda motor milik warga, sehingga mengganggu ketertiban umum.
Kasat Pol PP Seruyan, Agus Supriandi, menyatakan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan dari warga RT.05 Desa Sungai Undang.
“Merespons laporan warga yang terganggu dengan ulah salah satu warga yang menderita gangguan kejiwaan, anggota kami langsung datang dan bersama-sama Bhabinkamtibmas setempat mengamankannya,” ujar Agus, Jumat, 24 Januari 2025.
Dalam penanganan ini, Satpol PP Seruyan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Seruyan untuk memastikan penanganan yang sesuai prosedur serta mengutamakan pendekatan humanis.
“Proses pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif, mengutamakan keselamatan ODGJ serta masyarakat di sekitar,” tambahnya.
Setelah berhasil diamankan, DN dibawa ke RSUD Kuala Pembuang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari tim medis. Penanganan medis ini diharapkan dapat membantu DN memperoleh perawatan yang diperlukan sesuai dengan kondisinya.
Satpol PP Seruyan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang mengganggu ketertiban umum melalui saluran resmi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada gangguan ketertiban yang membutuhkan bantuan, sehingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Agus. (FAHRUL/j)









