BORNEONESWS, Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono bersama Bupati Ahmad Yantenglie menandatangani perjanjian bersama tentang pengelolaan lahan tanpa bakar guna peningkatan hasil produksi pertanian di Gedung Pertemuan Minun Dehen Kantor Camat Katingan Tengah. Kamis (22/9/2016). Pada acara ini juga dibacakan naskah perjanjian.
Dalam kesempatan itu Bupati Ahmad Yantenglie menuturkan jika perjanjian tersebut dalam rangka menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan.
"Maka kita bertekat mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan, karena kebakaran hutan dan lahan akan mengakibatkan multi efek yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat," sebut Bupati Ahmad Yantenglie.
Menurutnya, dampak yang bakal muncul akibat karhutla ini selain terhadap perekonomian, juga terhadap pendidikan, kesehatan, lingkungan, transportasi dan lain sebagainya.
Akibat bencana karhutla tahun 2015, serta tahun-tahun sebelumnya, tutur Bupati semua masyarakat merasakan akibat yang luar biasa.
Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Kepolisian Resor Katingan menandatangani perjanjian bersama tentang pengelolaan lahan tanpa bakar untuk peningkatan hasil produksi pertanian.
Sebagai tindak lanjut pertemuan kerjasama ini, maka masing-masing pihak akan melaksanakan sesuai tugas dan wewenang dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan ruang lingkup perjanjian ini pula, maka akan dilakukan sosialisasi peraturan, kebijakan serta kewenangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Kemudian melakukan pembinaan kepada petani dalam pengelolaan lahan yang ramah lingkungan untuk meningkatkan produksi hasil pertanian bagi kesejahteraan petani.
Selain itu juga penanganan masalah hukum dibidang pertanian terutama dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan pertanian yang tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan lingkungan.
Menurut Bupati Tenglie pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggungjawab bersama, baik itu masyarakat pemerintah maupun swasta.
"Oleh sebab itu mari kita bersama-sama mengantisipasi kebakaran hutan, dan kepada pihak perusahaan swasta agar melakukan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan, dan juga melakukan pembinaan kepada masyarakat," katanya.
Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono menyambut baik dengan adanya penandatanganan perjanjian bersama terkait masalah karhutla ini. (ABDUL GOFUR/m)








