PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Sosial Kota Palangka Raya berencana mengusulkan penerima baru Program Keluarga Harapan (PKH) ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Palangka Raya, Riduan. Ia menegaskan pentingnya memastikan akurasi data penerima PKH.

“Kami meminta seluruh jajaran untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan cermat. Data yang akurat akan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mencapai keluarga yang benar-benar membutuhkan,” katanya, Minggu, 26 Januari 2025.

Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin.

Syarat penerima manfaat PKH antara lain memiliki anak usia dini, ibu hamil, anak sekolah dan lansia.

Dengan adanya usulan penerima baru ini, diharapkan semakin banyak keluarga miskin di Kota Palangka Raya yang dapat terbantu kesejahteraannya melalui program PKH.

“Kami berharap dengan penambahan penerima PKH, dapat mengurangi angka kemiskinan di Kota Palangka Raya. Selain itu, kami juga akan terus melakukan pendampingan kepada keluarga penerima manfaat agar mereka dapat mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Melalui berbagai program, termasuk PKH diharapkan dapat terwujud masyarakat yang sejahtera mandiri dan berdaya saing. (HENDRI/R)