BORNEONEWS, Palangka Raya – Polsek Sabangau mengamankan lima anak yang diduga tengah mengonsumsi lem Fox di belakang Posyandu Kelurahan Kalampangan, Palangka Raya.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas anak-anak tersebut.
Dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua kaleng lem Fox ukuran kecil dan tiga plastik berisi lem.
Kelima anak yang diamankan masih berusia di bawah umur. Identitas mereka belum diungkap untuk melindungi privasi anak.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga yang merasa khawatir dengan aktivitas anak-anak yang diduga mengonsumsi lem Fox di sekitar posyandu. Lokasi tersebut merupakan area publik yang sering dikunjungi warga.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif,” ujar Iptu Ahmad Taufiq Minggu, 26 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa kelima anak tersebut telah dibawa ke Mapolsek Sabangau untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua.
Pihak kepolisian berharap orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan mengawasi pergaulan mereka.
Pencegahan dini terhadap penyalahgunaan zat berbahaya sangat penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatifnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak dan mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan zat adiktif.
Polsek Sabangau mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan anak-anak.
"Polsek Sabangau juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya lem Fox dan zat adiktif lainnya" pungkasnya. (PATHUR/R)









