BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan zona integritas di lingkungan pemerintah setempat terwujud pada 2025.
"Kami terus meningkatkan koordinasi, komunikasi dengan berbagai pihak dalam pemenuhan kriteria. Apalagi, zona integritas ini dapat menjadi tonggak baru dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani," kata Kepala Tim Inspektur Pembantu 3 Ira Nurani Aisyah di Pangkalan Bun.
Dia menerangkan, zona integritas bukan hanya tentang sebuah label, tetapi tentang komitmen bersama untuk menjadikan birokrasi lebih bersih, bebas korupsi.
"Sehingga pemerintahan selalu selalu mengutamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Perubahan ini dimulai dari diri kita sendiri," katanya.
Hal tersebut disampaikan dia saat dikonfirmasi mengenai program asistensi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZI-WBK) di lingkup pemerintah setempat.
Dia mengatakan, bahwa komitmen mewujudkan zona integritas bukan hanya tentang memperbaiki sistem internal, tetapi juga tentang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas.
"Kami juga telah melaksanakan asistensi kepada seluruh OPD di Kabupaten Kobar dapat bersinergi untuk mewujudkan ZI-WBK," ucapnya.
Pada pelaksanaan asistensi tersebut diberikan paparan inspiratif dengan tema “6 Area Perubahan Zona Integritas” oleh Taufik selaku pemateri.
Taufik menjelaskan, enam area perubahan tersebut mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jika keenam area ini diterapkan secara konsisten, kita tidak hanya menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari korupsi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan itu memiliki tujuan yang tidak hanya tentang mendorong untuk memperbaiki sistem kerja di OPD dan bukan hanya soal mencapai predikat WBK, tetapi juga meningkatkan bagaimana melayani masyarakat dengan lebih baik ke depannya.









