PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah perseteruan di media sosial antara BUN (22), seorang warga Palangka Raya, dan MAW (22), seorang barista, berhasil diselesaikan melalui mediasi.

Perseteruan ini bermula dari kekecewaan BUN karena mengetahui pacarnya, K (22), seorang mahasiswa, pergi ke diskotik bersama MAW. BUN kemudian menghubungi MAW dan menanyakan perihal tersebut, bahkan sampai menyinggung soal hubungan intim.

Merasa tersinggung dengan pertanyaan BUN, MAW balik menyerang dengan unggahan di Instagram yang berisi hinaan dan kata-kata tidak baik. BUN pun membalas dengan unggahan serupa, sehingga terjadi perang komentar yang saling menjelek-jelekkan di media sosial.

Tak terima hal tersebut MAW langsung curhat kepada Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Cak Sam kemudian menginisiasi pertemuan antara BUN dan MAW. Dalam pertemuan tersebut, Cak Sam memberikan pembinaan kepada kedua wanita tersebut agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Saya menekankan pentingnya menyelesaikan masalah secara langsung dan menghindari penyebaran informasi yang tidak baik di dunia maya," katanya, Senin, 27 Januari 2025.

Dalam mediasi tersebut, Cak Sam memberikan arahan agar keduanya lebih bijak dalam bermedia sosial dan menyelesaikan masalah secara langsung, bukan melalui media sosial. Ia juga menekankan pentingnya berpikir sebelum bertindak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Setelah mendapatkan pembinaan, BUN dan MAW menyadari kesalahan mereka dan saling meminta maaf. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang.

"Sebagai konsekuensi dari kejadian ini, BUN memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan K," pungkasnya. (PATHUR/j)