BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kota Palangka Raya, Saipullah, menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki tiga pilihan untuk menyampaikan aduan, keluhan, atau laporan melalui aplikasi Lapor.
"Masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika ingin menyampaikan keluhan. Ada tiga cara mudah untuk mengakses aplikasi Lapor," ujar Saipullah, Senin, 27 Januari 2025.
Pertama, masyarakat dapat mengirimkan pesan singkat (SMS) ke nomor 1708. Cara ini sangat praktis bagi mereka yang tidak memiliki akses internet atau smartphone.
Kedua, aduan juga dapat disampaikan melalui website resmi Lapor di www.lapor.go.id. Cara ini cocok bagi mereka yang lebih nyaman mengakses internet melalui komputer.
Ketiga, bagi pengguna smartphone, aplikasi Lapor dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja.
Dengan adanya tiga pilihan akses ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang aktif memanfaatkan aplikasi Lapor untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
Hal ini akan sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk memanfaatkan aplikasi Lapor. Mari bersama-sama membangun kota yang lebih baik," pungkasnya. (HENDRI/j)
Tiga Cara Sampaikan Aduan Melalui Aplikasi Lapor di Palangka Raya
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







