BORNEONEWS, Sampit – Sebanyak 72 guru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Pangkat (UKKJ) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan setempat. Uji kompetensi ini menjadi syarat mutlak bagi guru untuk naik pangkat.
Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah mengungkapkan para peserta UKKJ terdiri dari guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah mencapai pangkat III/B dan III/C.
"UKKJ bertujuan untuk menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural guru guna menentukan kelayakan kenaikan pangkat mereka. Oleh sebab itu, guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin naik jabatan harus lulus UKKJ," terangnya.
Materi ujian sendiri langsung berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan hasilnya akan diumumkan melalui aplikasi SIMPKB.
Tidak hanya guru, kepala sekolah, pamong belajar, pengawas sekolah, dan penilik juga dapat mengikuti uji kompetensi ini, dengan catatan telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan rekomendasi.
"Syarat utamanya adalah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, memiliki kinerja baik selama setahun terakhir, dan diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," imbuhnya.
Uji kompetensi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Kotim. Dengan adanya UKKJ, diharapkan guru-guru di Kotawaringin Timur dapat terus meningkatkan kompetensi mereka dan memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi para siswa. (DEVIANA/H)









