BORNEONEWS, Kasongan - Seorang warga Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan mengaku telah bosan hidup dan nekat bunuh diri dengan minum racun rumput, Senin, 27 Januari 2025.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kapolsek Katingan Tengah, M Zulkifly Ramadhan menuturkan warga lanjut usia atau lansia yang nekat mengakhiri hidup dengan minum racun tersebut bernama Linis (71), jenis kelamin perempuan, seorang petani merupakan warga asal Desa Tewang Darayu, Kecamatan Pulau Malan.
Menurut Kapolsek Katingan Tengah, awalnya korban ditemukan oleh warga yang hendak pegi ke sungai untuk mengecek perahunya dan melewati gang rumah korban.
Warga kemudian melihat korban dengan posisi terbaring tidak sadarkan diri di depan barak tempat tinggalnya.
Korban tergeletak kaku dan mengeluarkan cairan warna hijau dari mulutnya, dengan sebuah mangkok yang diduga berisi racun berada dekat korban.
“Kemudian saksi langsung meminta pertolongan kepada warga dan ketua RT setempat,” kata Kapolsek Katingan Tengah, M Zulkifly Ramadhan.
Saat itu korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Pratama Tumbang Samba untuk dilakukan pemeriksaan.
Korban juga meninggalkan surat wasiat yang ditulis dengan bahasa daerah.
"Bosan ndai aku belum, bara behin melai lewu uluh. Belaku tolong dengan anggota jemaat ngubur aku tuh "SAMBA DANUM" aman ndai ketun 3 ken, aku jadi malihi, maaf dengan tetangga barak. Selamat melai ketun handia. Aku ngalih indan apangku, anak ku jatun. Linis Tewang Darayu. amun jatun keluarga dumah". Bunyi surat wasiat tersebut.
Kapolsek mengatakan belum diketahui motif korban bunuh diri tersebut. Nanun pihak keluarga juga telah menerima peristiwa sebagai musibah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi. (ABDUL GOFUR/j)









