PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rusdiansyah, anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap disiplin kerja, baik di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun Non-ASN. 

Ia menekankan bahwa, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus lebih aktif dalam mengawasi dan memastikan perilaku indisipliner (melanggar peraturan) tidak terjadi, karena hal ini dapat memengaruhi kinerja pelayanan publik.

Menurutnya, disiplin kerja yang baik merupakan salah satu faktor kunci dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan profesional. 

"Oleh karena itu, Pemko perlu memiliki mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat, termasuk pemberian sanksi bagi pelanggaran disiplin, guna menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat," tuturnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Langkah ini juga diharapkannya mampu mendorong motivasi kerja dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan.

--page

ASN maupun Non-ASN harus meningkatkan disiplin waktu kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Menurutnya, kedisiplinan waktu menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemko perlu memastikan penerapan aturan jam kerja secara konsisten, serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran disiplin waktu. 

"Selain itu, pengawasan rutin harus dilakukan untuk mencegah perilaku indisipliner yang dapat menghambat kinerja organisasi pemerintahan," tuturnya.

Dengan disiplin waktu yang baik, politisi PKB ini berharap terciptanya budaya kerja yang profesional dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif dan efisien. (MARINI/Y)