SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Warga perumahan Pandawa, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap seorang pria berinisial L, diduga pencuri spesialis perumahan dan warung yang meresahkan.

Pelaku diamankan pada Selasa, 28 Januari 2024, sekira pukul 03.00 WIB. Warga yang saat itu sedang jaga malam dikagetkan dengan teriakan maling oleh warga lainnya.

Dari pengakuan pelaku usai diamankan warga, dirinya telah beberapa kali mencuri tabung gas juga mesin air milik warga yang berada disekitar perumahan, serta warung juga tidak luput dari aksinya tersebut.

"Tabung gas sudah sepuluh kali lebih, mesin air juga, warung-warung sekitar tiga kali mengambil uang yang ada di dalam warung," kata pelaku saat di introgasi warga.

Tidak hanya itu, dalam pengakuannya dirinya juga pernah melakukan percurian emas dengan harga sekitar Rp20 juta di rumah warga di Jalan Sawit Raya Km 6, Sampit.

Pelaku ini melakukan askinya ini tidak sendirian. Ia ditemani oleh rekannya berinisial S. Keduanya, dikenal sebagai spesialis pencurian di sekitar perumahan. Mereka melakukan aksinya di 4 perumahan yang berada di Jalan Jendral Sudirman.

Sementara itu, Parno warga yang mengamankan pelaku mengatakan, setelah diamankan oleh warga langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

"Sudah kita serahkan, pelaku ini sangat meresahkan warga yang ada diperumahan, dan memang sudah diincar oleh warga," kata Parno. (BUDDI RAHMAT H/j)