SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, meminta Pertamina, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap agen-agen elpiji 3 kg. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar harga jual elpiji tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Terutama menjelang bulan suci Ramadan, permintaan gas elpiji pasti naik. Kalau tidak ada pengawasan ketat, dikhawatirkan harga akan melonjak. Ini tentu akan memberatkan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu," kata Hendra, Rabu, 29 Januari 2025.

Ia berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas agar permasalahan tersebut tidak terus berulang.

Selain meminta pengawasan ketat, Hendra juga mendorong adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait harga resmi elpiji 3 kg.

Langkah ini penting agar konsumen lebih waspada terhadap potensi permainan harga oleh oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan besar.

"Pemerintah harus tegas menindak pelanggaran. Agen yang terbukti menaikkan harga seenaknya harus diberi sanksi," tegasnya.

HET elpiji 3 kg di kawasan perkotaan telah ditetapkan sebesar Rp 22 ribu/tabung. Namun, di daerah pedalaman, harga tersebut sering mengalami kenaikan akibat faktor biaya transportasi dan jarak tempuh distribusi.

Sebagai barang bersubsidi, elpiji 3 kg ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, pengawasan distribusi dan harga sangat penting agar subsidi ini benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

"Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar subsidi ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan besar," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)