BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang wanita muda asal Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, berinisial UA (20), menjadi korban ancaman penyebaran foto dan video syur oleh mantan kekasihnya, KB (22) asal Jawa Tengah.
Perkenalan keduanya bermula melalui Instagram, yang kemudian berlanjut ke pertukaran nomor WhatsApp dan hubungan pacaran online. Selama lima bulan menjalin hubungan jarak jauh, KB membujuk UA untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana.
"Awalnya menolak, UA akhirnya luluh karena bujukan dan janji keseriusan dari KB. Mereka juga melakukan video call sex (VCS)," kata Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin, Kamis, 30 Januari 2025.
Setelah hubungan berakhir karena UA merasa tidak ada kecocokan, KB justru mengancam akan menyebarkan foto dan video syur UA ke media sosial. Merasa terancam dan takut dipermalukan, UA pun mencari bantuan.
UA kemudian meminta bantuan tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, melalui media sosial. Cak Sam dengan sigap merespon dan langsung menghubungi KB.
Melalui mediasi virtual, Cak Sam memberikan pembinaan kepada KB. KB akhirnya meminta maaf kepada UA dan berjanji untuk menghapus semua foto dan video syur milik UA serta tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya perundungan online (cyberbullying) dan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.
"Polda Kalteng melalui Tim Virtual Police terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban kejahatan siber," pungkasnya. (PATHUR/j)









