BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, menyatakan bahwa harga jual-beli kelapa sawit merupakan kesepakatan antara pemerintah, pengusaha, dan petani. Menurutnya, harga yang stabil sangat menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri kelapa sawit.
"GAPKI Kalimantan Tengah juga akan menaati harga TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kami berkomitmen untuk tunduk terhadap hasil yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah," kata Rawing pada Kamis, 30 Januari 2025.
Harga Tandan Buah Segar atau TBS kelapa sawit di Kalimantan Tengah mencapai Rp3.300 per kilogram, menurut laporan terbaru dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Harga ini dinilai menguntungkan bagi petani dan perusahaan, karena memberikan keuntungan yang signifikan bagi kedua belah pihak.
Penetapan harga ini dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah berdasarkan data realisasi kontrak penjualan CPO dan Inti Sawit yang telah dikirimkan oleh perusahaan pada periode 1-15 November 2024. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Achmad Sugianor, menyatakan bahwa harga pembelian TBS untuk periode I Januari 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 14.154,91 untuk CPO dan Rp 11.017,52 untuk Inti Sawit.
Harga TBS kelapa sawit di Kalimantan Tengah masih lebih tinggi dibandingkan dengan harga TBS di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Hal ini diharapkan dapat memberikan keuntungan yang wajar bagi pekebun mitra dan dibayarkan oleh perusahaan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
"Dengan harga TBS yang tinggi ini, diharapkan industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi petani dan perusahaan. Pemerintah dan GAPKI akan terus bekerja sama untuk memastikan harga yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak," tutur Rawing lagi. (TESTI PRISCILLA/j)









