PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terjadi peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan angin di sebuah barak Mak Cuncay Jalan Utama Pasir Panjang Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku merupakan tetangga barakan korban berinisial SP, warga Desa Pasir Panjang. Sedangkan korbannya adalah Mustofa (32).

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menjelaskan, peristiwa penembakan menggunakan senapan angin bermula karena pelaku SP merasa keberatan ditegur oleh Jasmidi karena telah memainkan senapan angin.

"Jasmidi menegur pelaku agar tidak memainkan senapan anginnya, pelaku memainkan senapan anginnya dengan cara menembakkan senapan anginnya di berbagai arah," ucap Kapolres.

Atas kejadian tersebut Jasmidi dan Pelaku SP terlibat cek cok, secara tiba tiba datang Mustofa (korban) yang merupakan anak dari Jasmidi keluar dari barakan dan menemui SP yang bermaksud membela Jasmidi selaku ayahnya.

Dengan kejadian tersebut Mustofa dan SP terlibat perkelahian di depan barakan dan akhirnya SP melakukan penganiayaan kepada Mustofa dengan cara menembakkan senapan angin sebanyak satu kali yang mengenai bagian pinggul Mustofa.

Setelah kejadian tersebut, SP langsung melarikan diri. Sedangkan korban langsung dilarikan ke RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan medis.

Atas peristiwa tersebut Jasmidi selaku ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Kotawaringin Barat.

“Kondisi korban sudah stabil dan hari ini akan dilakukan operasi untuk mengangkat peluru senapan anginnya, sedangkan untuk pelaku masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Kobar,” pungkasnya. (DANANG/j)