PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya optimis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025.

Berbagai strategi telah disiapkan untuk mencapai target tersebut. Salah satu fokus BPPRD adalah memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi dua jenis pajak yang potensial untuk digali lebih dalam.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan bahwa potensi pendapatan dari kedua jenis pajak tersebut masih sangat besar.

"Kami yakin dengan berbagai upaya yang dilakukan, target peningkatan PAD dapat tercapai," katanya, Kamis, 30 Januari 2025.

Untuk mencapai target tersebut, BPPRD akan melakukan berbagai upaya, antara lain intensifikasi pengawasan terhadap wajib pajak, sosialisasi peraturan perpajakan, serta optimalisasi pelayanan kepada wajib pajak.

Selain itu, BPPRD juga akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian dan instansi pemerintah lainnya, untuk meningkatkan efektivitas dalam penagihan pajak.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, BPPRD optimis dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan Kota Palangka Raya. (HENDRI/j)