BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Salah satu langkah strategis yang kami ambil adalah memperkuat sinergi dengan instansi penegak hukum," kata Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Kamis, 30 Januari 2025.
Dia mengungkapkan bahwa kerja sama dengan penegak hukum akan difokuskan pada upaya penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran.
"Kami akan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang nunggak. Harapannya, langkah ini dapat memaksimalkan penerimaan PAD," ujar Emi.
Emi menjelaskan bahwa tunggakan pajak menjadi salah satu kendala dalam mencapai target PAD. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut.
Selain melibatkan penegak hukum, BPPRD juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, baik melalui media sosial, media massa, maupun kegiatan-kegiatan langsung. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih memahami pentingnya pajak dan terdorong untuk memenuhi kewajibannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Emi menyampaikan bahwa peningkatan PAD sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya. Dana yang diperoleh dari pajak akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Dengan meningkatnya PAD, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun infrastruktur, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun kota ini dengan cara memenuhi kewajiban perpajakannya," pungkasnya. (HENDRI/j)
BPPRD Palangka Raya Perkuat Sinergi Penegak Hukum Optimalkan PAD
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







