PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Salah satu langkah strategis yang kami ambil adalah memperkuat sinergi dengan instansi penegak hukum," kata Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Kamis, 30 Januari 2025.

Dia mengungkapkan bahwa kerja sama dengan penegak hukum akan difokuskan pada upaya penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran.

"Kami akan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang nunggak. Harapannya, langkah ini dapat memaksimalkan penerimaan PAD," ujar Emi.

Emi menjelaskan bahwa tunggakan pajak menjadi salah satu kendala dalam mencapai target PAD. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut.

Selain melibatkan penegak hukum, BPPRD juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, baik melalui media sosial, media massa, maupun kegiatan-kegiatan langsung. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih memahami pentingnya pajak dan terdorong untuk memenuhi kewajibannya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Emi menyampaikan bahwa peningkatan PAD sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya. Dana yang diperoleh dari pajak akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Dengan meningkatnya PAD, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun infrastruktur, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun kota ini dengan cara memenuhi kewajiban perpajakannya," pungkasnya. (HENDRI/j)