BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Lisda Arriyana, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk disiplin dalam bekerja.
Permintaan ini disampaikan menyusul berakhirnya libur panjang akhir pekan yang berlanjut hingga libur Isra Mikraj, cuti bersama, dan Tahun Baru Imlek pada 25-29 Januari 2025.
Lisda menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam hal kehadiran dan jam kerja. Ia meminta seluruh ASN untuk masuk kerja tepat waktu dan menghindari keterlambatan dengan alasan kelelahan pasca libur panjang.
Menurutnya, waktu libur yang cukup panjang sudah diberikan, sehingga ASN diharapkan dapat kembali fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing. BKD Kalteng akan meminta laporan absensi dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Hari ini para ASN sudah masuk kerja sebagaimana biasanya dan melaksanakan tugas sesuai fungsinya masing-masing," ujar Lisda.
Ia menambahkan bahwa ASN diperbolehkan mengambil cuti tambahan asalkan sesuai dengan peraturan dan izin dari pimpinan OPD masing-masing. Setiap ASN memiliki hak cuti tahunan sebanyak 12 hari yang dapat diambil kapan saja, termasuk untuk memperpanjang masa libur panjang.
Untuk meningkatkan semangat kerja ASN, BKD Kalteng akan kembali mengadakan pengajian rutin bulanan di Masjid Al Amanah, komplek Kantor Gubernur Kalteng, mulai Januari 2025.
"Untuk pengajian itu nantinya akan dilaksanakan kembali mulai bulan Januari ini di Masjid al Amanah komplek Kantor Gubernur Kalteng," pungkas Lisda. (PATHUR/j)









