BORNEONEWS, Sampit - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meluncurkan inovasi layanan baru bernama "Si Pak RT" untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Kepala DPMPTSP Kotawaringin Timur,Diana Setiawan, menjelaskan bahwa Si Pak RT merupakan program fasilitasi penerbitan dan konsultasi SPP-IRT.
"SPP-IRT sendiri merupakan sertifikat penting bagi pelaku usaha pangan olahan rumah tangga yang akan memasarkan produknya dalam kemasan eceran di Indonesia," katanya, Kamis, 30 Januari 2025.
Diana mengungkapkan peluncuran inovasi tersebut telah dilakukan beberapa waktu lalu. Dan kini telah diterapkan oleh pihaknya untuk memudahkan para pelaku UMKM dalam penerbitan SPP-IRT.
Ia menambahkan sebelum diterapkan DPMPTSP telah melakukan sosialisasi terlebih dulu sekaligus juga menyediakan konsultasi langsung bagi para pelaku UMKM yang hadir.
--page
Hal ini bertujuan untuk membantu mereka memahami persyaratan dan proses pengurusan SPP-IRT dengan lebih mudah dan efektif. Dengan adanya Si Pak RT, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran, tanpa terbebani oleh proses perizinan yang rumit.
Sertifikat sangat diperlukan bagi pelaku UMKM lantaran menjadi bukti komitmen pelaku usaha untuk menjamin keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan yang diproduksinya.
"Si Pak RT hadir sebagai bentuk dukungan nyata DPMPTSP Kotim terhadap perkembangan UMKM di daerah ini. Kami berharap program ini dapat mempermudah akses pelaku UMKM terhadap perizinan dan meningkatkan daya saing produk-produk lokal," ucapnya.
Ke depan, DPMPTSP Kotawaringin Timur berencana untuk terus mengembangkan dan meningkatkan program Si Pak RT agar dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di seluruh wilayah Kotawaringin Timur.
"Program ini diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," harapnya. (DEVIANA/Y)









