PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada tahun 2025, Kementerian Pertanian memutuskan untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang anggaran dari APBN pusat digunakan untuk vaksinasi dan operasional vaksinator dalam penanggulangan PMK. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk mendorong kemandirian peternak dalam menangani PMK.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab peternak terhadap kesehatan ternak mereka.

"Kami mengimbau kepada masyarakat peternak untuk dapat melakukan vaksinasi PMK secara mandiri. Peternak diharapkan membeli vaksin sendiri dan melaporkan aplikasinya dengan berkoordinasi dengan dokter hewan setempat," ujar drh Ganjar pada Kamis, 30 Januari 2025.

Menurut drh Ganjar, baik dokter hewan pemerintah maupun swasta di wilayah masing-masing siap membantu peternak dalam proses vaksinasi dan pelaporan.

"Kami siap memberikan panduan dan dukungan teknis kepada peternak agar vaksinasi berjalan lancar dan efektif," tambahnya.

--page

Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat penanganan PMK di lapangan. Selain itu, drh Ganjar menekankan pentingnya kerjasama antara peternak dan dokter hewan dalam menjaga kesehatan ternak.

"Kesehatan ternak adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya kerjasama yang baik, kita dapat mencegah penyebaran PMK dan menjaga produktivitas ternak," jelasnya.

Ia juga mengingatkan peternak untuk selalu memantau kondisi ternak dan segera melaporkan jika ada gejala PMK.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya berharap dengan adanya kemandirian peternak dalam vaksinasi PMK, penanganan penyakit ini dapat lebih efektif dan efisien.

"Kami percaya bahwa peternak Indonesia mampu mengatasi tantangan ini dengan baik. Dengan dukungan dari dokter hewan, kita dapat mencapai tujuan bersama dalam menjaga kesehatan ternak," kata drh Ganjar.

Dengan demikian, langkah Kementerian Pertanian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor peternakan di Indonesia. Peternak diharapkan dapat lebih mandiri dan bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan ternak mereka, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan peternak secara keseluruhan. (TESTI PRISCILLA/Y)