BORNEONEWS, Pulang Pisau - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan tahunan. Ini disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Selain itu, juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Edy P Casmani menyampaikan, ada 3 program skala prioritas yang akan dilaksankan di tahun 2026.
"Ada tiga kegiatan, yang pertama kita merujuk pada pendidikan dan kesehatan. Kemudian ketahanan pangan dan peningkatan produksi pertanian, dan yang ke tiga sektor pariwisata," kata Edy, Kamis, 30 Januari 2025.
Edy menambahkan, hasil konsultasi ini akan menjadi sebuah kebijakan bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan tiga program kerja prioritas tersebut.
Selain itu, lanjut Edy, terkait pariwisata, banyak masukan dari staf ahli dan kepala OPD serta Asisten, bahwa destinasi wisata tidak harus berada di luar kota, tapi di dalam kota pun harus dikembangkan.
--page
"Salah satu contoh di Jalan Abel Gawei rei 2, dimana saat ini sedang ramai menjadi tempat wisata masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. Kedepan, rei 2 akan ditata lebih bagus lagi agar lebih cantik," pungkas Edy. (RETHA/Y)









