KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Peristiwa pembunuhan di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah di mana anak tega membunuh ayah kandung menyita perhatian publik.

Kamis, 30 Januari 2025 hari ini Polres Katingan menggelar pres rilis bersama awak media terkait kasus tindak pidana pembunuhan tersebut.

Dari pres rilis tersebut terungkap bahwa kronologi tersangka yang tega membunuh orang tuanya bermula dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga tersangka pun kalap dan menghabisi nyawa bapaknya itu dengan  sebilah parang.

Tercatat ada 30 luka sabetan maupun tusukan parang di sekujur tubuh korban hingga membuat korban meninggal dunia.

Menurut Wakapolres Katingan Kompol Uni Subiyanti mewakili Kapolres AKBP Chandra Ismawanto, korban mengalami sebanyak 30 luka. 

Di antaranya empat luka robek cincang di punggung, satu luka robek bahu sebelah kanan, satu luka robek bahu sebelah kiri, satu luka robek lengan kanan, tiga luka robek lengan kiri, 17 luka tusuk di dada dan perut, satu luka lengan kanan, satu luka lengan kanan dekat jempol, satu luka tengkuk belakang, bahu kanan  dan kiri ada tulang yang patah dan lepas. 

"Tersangka merupakan anak dari korban, dan sebelum kejadian antara korban dan tersangka tidak pernah terjadi permasalahan atau hal lainnya," ujarnya.

Menurut Wakapolres, pelaku melakukan penganiayaan dengan pengaruh narkotika jenis sabu dan obat terlarang jenis seledry atau disebut obat anjing gila.

Sehingga pelaku berkhayal dan berhalusinasi bahwa bapaknya  adalah musuhnya selama ini yang ingin menyerang menggunakan pisau. 

Kejadian pembunuhan tersebut berlangsung pada Minggu, 27 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Desa Samba Katung RT 09 RW 03 Kecamatan Katingan Tengah. 

Tersangkanya adalah W (22) dan korban adalah Saliansyah alias Bapa Cucun (79) yang tidak lain adalah ayah kandung tersangka.

Sebelum kejadian sore harinya tersangaka ada meminum obat-obatan terlarang jenis seledry sebanyak 24 butir dan ditambah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Selanjutnya Polres Katingan melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan tuntas," tambahnya. (ABDUL GOFUR/R)