KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Seruyan.

RDP berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Seruyan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, serta beberapa anggota DPRD lainnya, Kamis, 30 Januari 2025.

Berdasarkan daftar absensi ada 257 tenaga honorer hadir dalam rapat dengar pendapat  yang membahas kelanjutan nasib tenaga honorer di Seruyan.

Ketua Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten Seruyan, Mustakim menyampaikan bahwa dari hasil RDP ini ada 11 poin kesepakatan yang akan diperjuangkan guna memperjelas nasib tenaga honorer.

Beberapa poin yang disepakati dalam rapat tersebut antara lain DPRD Seruyan meminta Pemkab Seruyan untuk bersurat kepada Presiden RI, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), agar tenaga honorer yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu paling lambat pada 2026.

DPRD Seruyan meminta agar Pemkab Seruyan tetap mempertahankan dan membayarkan gaji tenaga non-ASN selama masa peralihan  menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh waktu.

DPRD Seruyan bersepakat meminta  kepada Pemkab Seruyan untuk tidak  mengangkat tenaga honorer  atau nama lainnya  selama tenaga honorer  yang terdata  dalam data base  BKN belum  menjadi PPPK penuh waktu

Mustakim berharap agar kesepakatan ini bisa  benar-benar diperjuangkan oleh DPRD dan Pemkab Seruyan demi kesejahteraan para tenaga honorer.

“Dari hasil RDP ini kami berharap DPRD Seruyan  dapat memperjuangkan hak-hak tenaga honorer. Kami sudah lama mengabdi, dan kami berharap ada kejelasan terkait status dan kesejahteraan kami,” tandasnya. (FAHRUL/R)