BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca menerima laporan terkait penemuan jenazah yang terdampar di pantai yang berlokasi di sekitar PT. KUM Jalan H. Majekur Rt 001 RW 001 Desa Kubu Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat Kamis, 30 Januari 2025 pagi anggota Polsek Kumai bersama tim gabungan yaitu Satpolairud, Inafis, Sidokkes Polres segera mendatangi lokasi dimaksud.
Kapolsek Kumai Iptu Stefanus Rantepao menjelaskan akhirnya identias jenazah tersebut diketahui bernama AF (52) warga Kelurahan Kumai Hilir.
"Korban pertama kali ditemukan oleh saksi sekitar pukul 07.30 WIB dalam keadaan tergeletak di tepi Pantai di lokasi PT. KUM," katanya.
"Saat ditemukan, berdasarkan keterangan saksi, korban dalam posisi tertelungkup dan hanya mengunakan celana dalam warna hitam serta karyawan yang ada di Lokasi tidak ada yang mengenali korban," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan setelah melihat hal tersebut, saksi menghubungi semua pihak terkait untuk bisa membatu menangani serta mengevakuasi jenazah.
"Tidak lama datang warga dengan mengunakan klotok, serta menarik klotok yang di duga milik korban yang ditemukan di Teluk Pengarangan Sungai Jegentel, Desa Kubu. Setelah dikenali oleh warga bersama tim mengevakuasi korban dan langsung di bawa di rumah duka Jalan Keramat RT 12 Kelurahan Kumai Hilir Kecamatan Kumai," jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan visum dan olah TKP tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban dan diduga meninggal akibat tenggelam.
"Keluarga korban sudah menerima, dan jenazah akan langsung di makamkan di pemakaman umum Kelurahan Kumai Hilir," jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)









