BORNEONEWS, Puruk Cahu - Hairul Rajikin, 40, warga Desa Muara Bumban Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya (Mura) harus mengikhlaskan rumahnya yang terbakar pada Jumat (23/9)sekitar pukul 00.15 WIB dini hari. Diduga api berasal dari obat nyamuk bakar.

Menurut saksi mata, Mamam, rumah yang terbakar milik Hairul ini berada di Jalan Utama II RT I Desa Muara Bumban dengan kontruksi kayu berlantai dua sehingga api dengan mudah membesar. Akibatnya korban beserta istri dan dua anaknya tidak sempat menyelamatkan barang-barang yang ada di rumahnya.

"Kejadianya cukup mengejutkan semua warga desa karena kebetulan kebakaran terjadi waktu tengah malam. Menurut pemilik rumah (Hairul) dipastikan api berasal dari obat nyamuk bakar yang diletakkan dekat tempat tidur," ungkap Maman, Jumat (23/9).

Menurut penuturan Maman, pemilik rumah hanya bisa membawa keluar pakaian yang menempel di badan, satu unit televisi beserta telepon seluler.

Sementara itu Ketua RT I Desa Muara Bumban, Acing mengatakan, para warga tidak bisa berbuat apa-apa sebab api sangat besar dan kurang lebih satu jam api sudah menghanguskan seluruh bagian rumah milik Hairul.

Menurut Acing, tidak ada korban jiwa atas musibah kebakaran tersebut. Kerugian mencapai puluhan juta rupiah.(SUPRI ADI/m)