BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menurunkan tim untuk menindaklanjuti permasalahan angkutan perusahaan yang melintasi ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Sugianto di Palangka Raya, belum lama ini dalam arahannya meminta agar angkutan perusahaan pada ruas jalan tersebut dapat dihentikan, sehingga terkait ini jajarannya diminta segera menindaklanjuti.
"Hentikan sampai batas waktu tidak ditentukan, kita turunkan tim, kita analisa, cari solusinya. Sementara angkutan tambang, kayu kita hentikan, CPO harus delapan ton, delapan ton ke atas kita larang," tegas Sugianto.
Adapun langkah ini sebagai tindak lanjut terhadap keluhan yang disampaikan masyarakat tentang penanganan ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun yang seringkali mengalami kerusakan akibat dilintasi kendaraan angkutan perusahaan melebihi kapasitas.
Dia menekankan, pemprov berupaya agar ruas jalan umum ini benar-benar dapat digunakan masyarakat, sehingga berbagai aktivitas masyarakat termasuk perekonomian dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sugianto menjabarkan, beberapa waktu sebelumnya, pemprov telah meminta agar dibentuk konsorsium untuk membuka jalan khusus yang diperuntukan bagi angkutan perusahaan.
"Kalau tidak salah, sudah ada jalannya, tinggal kita perbaiki, supaya mereka tidak lagi menggunakan jalan umum yang dilewati masyarakat. Karena bagaimana pun masyarakat ini butuh pelayanan, supaya angkutan barang dan orang ini bergerak cepat," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy menambahkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berkaitan tindaklanjut arahan gubernur tersebut.
"Kalau dari sisi kami sangat mendukung apabila bisa segera direalisasikan, setop dulu angkutan batu bara, sesuai keinginan Pak Gubernur. Apalagi dari kondisi jalan tidak mungkin dipaksakan, malah tambah rusak, tambah hancur," jelasnya.









