PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) terus memperkuat keberadaan kelurahan dan desa sadar hukum di wilayah setempat, sebagai upaya penegakan dan penyebaran serta penyadaran hukum di masyarakat.

"Diantara upaya itu adalah dengan dilakukannya pembinaan, pelaksanaan lomba kadarkum, pembentukan desa/kelurahan sadar hukum," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid di Palangka Raya, Jumat, 31 Januari 2025.

Didampingi Analis Hukum Muda, Vasco Fernando, Muhamad Mufid mengatakan, dalam memperkuat peran desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Kalteng, pihaknya juga meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Dia mengatakan, penetapan desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya dalam memperkuat status Indonesia sebagai negara hukum.

Hal itu guna mempercepat penyebarluasan pemahaman hukum kepada masyarakat dan pemerintah daerah, sekaligus melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap kelompok-kelompok keluarga sadar hukum (kelompok kadarkum).

"Pembentukan desa/kelurahan sadar hukum diawali dengan penetapan suatu desa/kelurahan, yang telah mempunyai kelompok keluarga sadar hukum untuk menjadi desa atau keluarga binaan," katanya.

Kondisi itu didasarkan, ketentuan yang ada kriteria penilaian kelurahan/desa sadar hukum meliputi empat aspek atau dimensi penilaian.

Keempatnya yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta demokrasi dan regulasi. Bobot penilaian tingkat kesadaran hukum suatu desa/kelurahan pada dimensi implementasi hukum sebesar 40 persen, sedangkan tiga dimensi lain masing-masing 20 persen.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi terkait koordinasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum ke Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) terkait pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, Paralegal Justice Award, lomba kadarkum dan Organisasi Bantuan Hukum 2025.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo mengapresiasi pencapaian Kanwil Kemenkum dalam pembentukan desa/kelurahan sadar hukum pada tahun sebelumnya yang jumlahnya mencapai puluhan desa/kelurahan.

Kami juga meminta Kanwil Kementerian Hukum terus berperan aktif dalam mendorong lomba kadarkum, pembentukan desa/kelurahan sadar hukum dan keikutsertaan dalam Paralegal Justice Award, lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Dengan koordinasi dengan baik maka menghasilkan kerja sama yang baik serta melahirkan semangat yang baru dalam melaksanakan program-program unggulan dari BPHN yang nantinya membawa harum nama Kanwil Kementerian hukum Kalteng terlebih khusus Provinsi Kalteng," katanya.

ANTARA