SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memenuhi kebutuhan pegawai sektor transportasi sebanyak lima orang yang resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan ditempatkan di Dinas Perhubungan.

Wakil Bupati Kotim Irawati pada acara pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan (SK) terhadap lima lulusan PTDI yang diangkat menjadi PNS, di Sampit, Jumat, berharap PNS yang baru diangkat itu tidak hanya mampu menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga sebagai agen perubahan yang menginspirasi dan berkontribusi nyata dalam pembangunan negara, khususnya pada sektor transportasi.

PTDI yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi yang terkemuka memiliki peran yang sangat vital dalam menyiapkan tenaga ahli dan profesional di bidang transportasi darat yang berkualitas.

“Oleh karena itu, kami berharap bahwa para PNS lulusan PTDI yang baru dilantik ini akan menjadi bagian dari keberhasilan institusi ini ke depan,” ucap Irawati.

Dia menjelaskan transportasi merupakan salah satu sektor vital dan strategis, khususnya di wilayah Kotawaringin Timur. Terlebih kabupaten setempat memiliki akses baik melalui jalur darat, sungai atau laut, hingga udara.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Jumat, menjelaskan, kelima PNS lulusan PTDI itu dinilai telah memenuhi syarat diangkat sebagai PNS.

"Mereka telah menjalani masa percobaan selama satu tahun dengan status CPNS, mengikuti latihan dasar (Latsar) dan dinyatakan lulus, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani," ujarnya.

Dia menjelaskan PTDI sama dengan sekolah kedinasan pada umumnya. Setiap mahasiswa yang lulus dari PTDI sudah ada alokasi formasi atau penempatannya, sehingga bisa langsung diproses SK CPNS.

Setelah usulan tersebut disetujui dan ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), selanjutnya pemerintah daerah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk pembuatan NIK bagi CPNS yang bersangkutan.

“Jadi beda dengan CPNS pada umumnya yang diusulkan ke Kemenpan RB, formasinya terlebih dahulu, baru kemudian dibuka lowongannya. Sedangkan, lulusan PTDI ini ketika diusulkan ke Kemenpan RB langsung dengan formasi, nama dan jabatannya," tuturnya.